Memahami otonomi
Suatu negara terbentuk sebagai hasil hubungan antara orang-orang yang percaya bahwa kebutuhannya tidak dapat terpenuhi jika hidup sendiri. Sedangkan menurut George Jelinek yang disebut sebagai bapak negara, negara adalah suatu organisasi kekuasaan dari sekelompok orang yang tinggal di suatu wilayah tertentu.
Secara garis besar negara adalah suatu wilayah yang kekuasaannya dikuasai oleh suatu pemerintahan di wilayah tersebut. Selain itu juga mengartikan pengertian pemerintahan yang sering dikaitkan dengan dalam dan luar.
Arti pemerintahan yang berdaulat
Setiap negara harus mempunyai pemerintahan yang berdaulat, lalu apa arti kedaulatan dalam pemerintahan untuk menjamin negara yang sempurna? Konsep pemerintahan berdaulat bagi terbentuknya suatu negara adalah sebagai berikut:
Pemerintahan yang berdaulat merupakan unsur pembangunan bangsa, pemerintahan yang mempunyai kekuasaan berdaulat adalah pemerintahan yang mempunyai kekuasaan mutlak.
Pemerintahan yang berdaulat mempunyai wewenang penuh atas suatu wilayah dan memiliki orang-orang di dalam dan di luarnya.
Pemerintahan dalam arti sempit mempunyai arti khusus dan dalam arti luas pemerintahan kepala negara dalam arti sempit
Dari segi pemerintahan eksternal, menggambarkan gabungan aparatur negara, seperti yudikatif, eksekutif, dan legislatif, dalam badan negara.
Pemerintahan yang mempunyai sistem otonom, artinya pemerintahan yang mampu mengatur dirinya sendiri dan tidak mencampuri urusan daerah lain dalam negeri.
Sifat Pemerintahan Berdaulat
Syarat mutlak bagi keberadaan suatu negara adalah adanya pemerintahan yang menjalankan kekuasaan atas seluruh wilayah dan rakyatnya. Dengan demikian, pemerintah atau negara lain tidak dapat berkuasa atas wilayah dan masyarakat negara tersebut. Kekuasaan yang demikian inilah yang kemudian disebut kedaulatan.
Negara yang berdaulat mempunyai bentuk kedaulatan negaranya masing-masing, yaitu pemerintahan berdaulat yang dibentuk secara internal atau berbadan hukum eksternal. Jika ada kekuatan lain yang membatasinya, maka kekuatan tertingginya akan hilang. Kedaulatan yang berlandaskan atau berhubungan dengan Tuhan, keimanan, dan bangsa itu sendiri.
Pemerintahan sendiri berdasarkan internal dan eksternal
Pemerintahan yang berdaulat berarti pemerintahan yang memegang kekuasaan paling besar di suatu negara yang berlaku bagi seluruh wilayah dan rakyat negara tersebut. Akan tetapi kekuasaan suatu negara akan terbatas hanya pada wilayah negara tersebut atau dapat juga dikatakan kedaulatan suatu negara terbatas pada kedaulatan negara lain.
Tata kelola mandiri yang mendalam
Kedaulatan yang berorientasi internal adalah pemerintahan yang mempunyai kekuasaan menyelenggarakan negara, yang dilaksanakan melalui lembaga-lembaga negara serta aparatur negara jika diperlukan. Tujuan pemerintahan yang berdaulat didasarkan pada tujuan yang tertuang dalam UUD 1945.
Pemerintahan otonom berdasarkan jalan keluar
Pemerintahan yang berdaulat mempunyai kekuasaan internal dan eksternal, yang artinya:
Kedaulatan dalam negeri mengandung arti bahwa pemerintah mempunyai kewenangan tertinggi untuk menyelenggarakan dan menjalankan lembaga-lembaga negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedaulatan yang ditangguhkan berarti pemerintah memerintah secara independen, tidak terikat atau tunduk pada kekuasaan lain. Pemerintah juga harus menghormati kekuasaan lain dengan tidak mencampuri urusan dalam negerinya.
Bentuk Hubungan Internasional
- individu(Wisatawan, pelajar, pengusaha, yang melakukan kontak pribadi untuk mengembangkan kepentingan bersama di antara mereka).
- antar kelompok(Lembaga sosial, keagamaan, dan komersial yang berinteraksi secara santai, berkala, atau permanen).
- Hubungan antar negara(Suatu negara melakukan kerja sama dengan negara lain dalam bidang ekonomi, budaya, teknologi, dan lain-lain).
Sifat Hubungan Internasional
- persahabatan
- Konflik
- Permusuhan
- perang
Pola Hubungan Internasional.
Akibat berkembangnya kapitalisme, suatu negara mengeksploitasi negara lain. Kapitalisme membutuhkan bahan mentah untuk industri dalam negeri, karena banyak dari bahan mentah tersebut berada di luar negeri, dan ingin menduduki tanah negara lain untuk menyerap kekayaan negara lain.
Hubungan ini terdapat antara negara-negara terbelakang (negara dunia ketiga) dan negara-negara maju. Negara-negara yang baru merdeka atau negara berkembang ingin meningkatkan kesejahteraan rakyatnya, memajukan hubungan ekonomi, mengembangkan industri dan bersaing dengan negara-negara maju di pasar dunia. Namun, mereka kekurangan modal dan teknologi sehingga negara bergantung pada modal dan teknologi dari negara maju. Hubungan ini dekat dengan kolonialisme, yaitu upaya untuk menguasai negara lain atas bidang ekonomi, budaya, ideologi, atau militer suatu negara atau wilayah tertentu, namun tetap menghormati bentuk pro-politik.
-
Tingkat kesetaraan antar negara
Hubungan ini dilakukan dalam rangka kerjasama untuk mewujudkan kesejahteraan mereka. Model hubungan seperti ini sulit diterapkan, terutama bagi negara atau bangsa yang tertinggal dalam hal kualitas sumber daya, khususnya sumber daya manusia.
Mengenai hubungan yang sederajat, sila kedua Pancasila mengajarkan bahwa hubungan antar negara atau antar bangsa hendaknya didasarkan pada fitrah kemanusiaan. Dalam Pancasila, hakikat manusia merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang merdeka dan sederajat. Oleh karena itu, hubungan antar bangsa hendaknya didasarkan pada penghormatan terhadap hakikat manusia sebagai makhluk yang setara, tanpa memandang ideologi, bentuk negara, dan sistem pemerintahan negara lain.
Sumber Hubungan Internasional
Segala kegiatan untuk menjalankan politik luar negeri suatu negara dalam hubungannya dengan negara dan bangsa lain.
Seorang diplomat mempunyai 3 fungsi dasar, yaitu:
- Sebagai simbol gengsi negara pengirim
- Sebagai kuasa hukum yang sah dari negara pengirim
- Sebagai perwakilan diplomatik suatu negara di negara lain. :
- Negosiator (Negosiasi)
- laporan (Pelaporan)
- perwakilan (Perwakilan)
- Melindungi kepentingan warga negaranya di dalam dan luar negeri.
-
Propaganda
Upaya sistematis untuk mempengaruhi pikiran dan perasaan masyarakat umum demi keuntungan mereka. Propaganda : Propaganda lebih ditujukan kepada warga negara lain dibandingkan pemerintahnya, dan untuk kepentingan negara.
Cara-cara ekonomi lazim digunakan. Tersebar luas dalam hubungan internasional pada saat damai dan perang. Pada suatu saat tertentu, semua negara harus melakukan perdagangan internasional untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat diproduksi secara lokal, sehingga terjadi ekspor dan impor.
-
Kekuatan militer dan perang (pamer kekuatan)
Peralatan militer yang memadai dapat meningkatkan kepercayaan dan stabilitas diplomasi. Diplomasi tanpa dukungan militer yang kuat dapat mengakibatkan rendahnya rasa percaya diri suatu negara sehingga tidak mampu menahan tekanan dan ancaman negara lain yang dapat mempengaruhi kepentingan nasionalnya. Oleh karena itu, demonstrasi senjata dan latihan perang gabungan kerap dilakukan untuk menunjukkan kekuatan seseorang. Namun yang diutamakan bukanlah perang melainkan tindakan pencegahan dalam hubungan internasional.
Prinsip dalam Hubungan Internasional
- Prinsip teritorial, yaituHak negara atas wilayahnya, hak milik dan hak untuk menegakkan hukum terhadap semua orang yang berada dalam wilayahnya.
- Asas kebangsaan, yaituKekuasaan negara terhadap warga negaranya, setiap warga negara tetap mendapat perlakuan hukum dari negaranya dimanapun ia berada. Prinsip ini memegang kekuasaan. luar Artinya, hukum negara tersebut tetap berlaku bagi warga negaranya meski berada di luar negeri.
- Asas kepentingan umum, yaituNegara dapat melindungi dan mengatur kepentingan masyarakat dalam kehidupannya. Negara dapat mengambil alih segala peristiwa yang berkaitan dengan kepentingan umum. Hukum tidak terbatas pada batas negara manapun.
Ini artikelnya duniapendidikan.co.id tentang Pengertian Otonomi : Berdasarkan Arti, Bentuk, Sifat, Model, Sarana, Asas, Batin dan LuarSemoga artikel ini bermanfaat bagi anda semua.