Standar yang berbeda – Bagi kalian yang belum paham aturannya, kali ini kami akan membahasnya secara lengkap. Ada beberapa subtopik yang dibagi sehingga Anda dapat mempelajarinya dengan mudah. Subjudul diawali dengan pengertian, ciri-ciri, jenis, fungsi, tujuan, manfaat, dan contoh. Mari kita mulai dari sub pertama yaitu pengertian aturan.
Memahami prinsip-prinsipnya
Norma pada hakikatnya merupakan bagian dari kebudayaan karena kebudayaan bermula dari interaksi antar manusia dalam kelompok tertentu. Interaksi antar komunitas kemudian akan menghasilkan standar. Istilah normal berasal dari bahasa Inggris. Prinsipdari bahasa Yunani nomoi atau menghormatidan dari bahasa Arab Qada Artinya hukum.
Norma juga dapat berarti sesuatu yang bersifat mengikat dalam suatu kelompok masyarakat. Untuk lebih jelasnya lihat definisi standar berikut ini :
1. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Biasa Merupakan aturan atau ketetapan yang mengikat anggota suatu masyarakat, aturan digunakan sebagai pedoman dan pengendali perilaku yang patut, diterima dan dipatuhi oleh setiap anggota masyarakat.
2. Menurut Profesor Soedikno Mertokusumo, pakar hukum perdata, Biasa Aturan hidup manusia adalah apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia terhadap manusia lainnya.
Putaran biasa
Aturan pasti dibuat untuk suatu tujuan. Asas dimaksudkan antara lain sebagai pedoman, pedoman, petunjuk, asas dan asas bagi masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang tenteram dan tertib. Selain itu, norma juga dimaksudkan untuk mengatur tingkah laku masyarakat dan membedakan mana yang benar dan mana yang salah.
Dengan berpegang pada prinsip tersebut maka akan tercipta kehidupan yang rukun, tertib, aman dan tenteram dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Karakteristik standar
Berdasarkan pengertian norma di atas, dapat diketahui beberapa ciri-ciri norma dalam kehidupan bermasyarakat. Beberapa fitur standar yang dibahas adalah sebagai berikut:
- Sifatnya dinamisArtinya, ketentuan dalam standar dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
- Hasil kesepakatan bersamaArtinya ketentuan dalam peraturan merupakan hasil kesepakatan masyarakat.
- Ada batasan.Artinya, setiap klausul norma akan dikenakan pembatasan. Jika ketentuan ini dilanggar maka pembatasan ini akan berlaku.
- Tertulis dan tidak tertulisArtinya ketentuan normatif dapat berupa norma tertulis seperti norma hukum dan norma tidak tertulis seperti norma adat, pedoman perilaku, adat istiadat, dan adat istiadat.
Jenis prinsip dan contohnya
Standar dalam kehidupan bermasyarakat dapat digolongkan berdasarkan bentuk dan sumbernya. Berikut ini macam-macam asas berdasarkan bentuk dan sumbernya.
Aturan berbasis formulir
Berdasarkan bentuknya macam-macam prinsip dibedakan menjadi 2, yaitu :
1. Aturan Penulisan
Aturan tertulis adalah aturan yang dituangkan dalam bentuk tertulis, misalnya dalam undang-undang atau peraturan tertulis lainnya. Norma tertulis mempunyai cakupan yang luas, yaitu seperangkat norma yang disepakati bersama bagi suatu masyarakat tertentu. Misalnya peraturan di sekolah berupa peraturan sekolah.
2. Aturan tidak tertulis
Standar tidak tertulis adalah aturan yang terbentuk karena kebiasaan dan tidak dituangkan dalam dokumen tertentu. Aturan yang tidak tertulis menjadi mengikat dan diterima sebagai norma karena kebiasaan tersebut diakui dan disepakati oleh masyarakat.
Aturan berbasis sumber
Sumber norma adalah tempat asal norma atau tempat ditemukannya ketentuan norma. Macam-macam asas tersebut dapat digolongkan menjadi empat berdasarkan sumbernya, yaitu sebagai berikut :
1. Prinsip moral
Prinsip moral mengacu pada aturan sosial yang berasal dari suara hati nurani manusia. Melalui prinsip moral, seseorang dapat membedakan mana yang dianggap baik dan mana yang buruk. Prinsip moral bersifat universal. Artinya prinsip-prinsip moral secara umum berlaku bagi seluruh masyarakat.
Contoh aturan kesantunan:
- Menghormati orang lain.
- Hormati orang lain.
- Berbicara jujur.
- Jangan mencuri apapun milik orang lain.
Sanksi yang diberikan tidak berat bagi pelanggar prinsip moral, yakni berupa rasa bersalah, penyesalan, dan rasa malu.
>> Baca Juga: Pengertian Lambang Pancasila, Fungsi, Nilai dan Arti
2. Aturan kesopanan
Norma kesopanan merupakan pengaruh sosial yang berhubungan dengan bagaimana seseorang harus berperilaku pantas dalam kehidupan bermasyarakat. Aturan kesantunan dalam masyarakat meliputi aturan-aturan tentang pergaulan sosial seperti cara berbicara, cara berpakaian, cara makan, cara memperlakukan orang lain, cara memasuki rumah orang lain, cara berbuat dan lain-lain.
Contoh aturan kesantunan. :
- Jangan meludah sembarangan.
- Memberi atau menerima sesuatu dengan tangan kanan.
- Generasi muda harus menghormati orang yang lebih tua.
- Jangan menyela pembicaraan orang lain.
- Ucapkan selamat tinggal kepada orang tua dalam perjalanan ke sekolah.
Sanksi tidak berat bagi mereka yang melanggar aturan kesusilaan, yaitu dikritik, diejek, kasar, atau dianggap tidak pantas dan tidak bermoral oleh orang lain.
3. Prinsip agama
Prinsip agama merupakan prinsip hidup yang bersifat mutlak dan tidak dapat ditawar atau diubah karena berasal dari Tuhan Yang Maha Esa. Prinsip agama tersebut meliputi perintah, larangan, dan cerita yang mengandung nilai atau anjuran. Penerapan prinsip-prinsip agama bersifat otonom, yaitu bebas bagi setiap individu sesuai keyakinannya.
Contoh prinsip agama:
- Himbauan untuk rajin beribadah, berdoa dan bersedekah.
- Membantu sesama makhluk.
- Menghormati orang tua.
- Jangan minum alkohol.
- Tidak boleh membunuh sesama manusia.
Sanksi bagi yang melanggar aturan agama adalah sanksi dari Tuhan di akhirat, yakni siksa Neraka.
4. Prinsip hukum
Norma hukum adalah ketentuan yang mengatur hubungan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa yang berupa peraturan yang dibuat oleh suatu kekuasaan atau lembaga yang berwenang (pemerintah) dengan batasan yang kuat dan nyata.
Pada hakikatnya peraturan hukum dibuat untuk menegakkan ketertiban dan ketentraman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Asas hukum mempunyai dua sifat, yaitu perintah dan larangan, sebagai berikut:
1. Tatanan alamartinya memerintahkan seseorang untuk melakukan sesuatu dan jika ia tidak melakukannya maka ia akan melanggar aturan hukum. Misalnyamemiliki dan membawa SIM (Surat Izin Mengemudi) bagi pengemudi kendaraan bermotor, (ketentuan Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan).
2. Hal ini dilarang.Yaitu untuk menghalangi orang berbuat sesuatu dan apabila orang itu berbuat sesuatu yang dilarang maka ia melanggar asas hukum. Misalnya seperti melarang pengemudi kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan maksimum yang diperbolehkan dan berpacu dengan kendaraan bermotor lainnya (Pasal 115 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No. 22 Tahun 2009).
Fungsi biasa
Beberapa fungsi norma dalam masyarakat adalah sebagai berikut:
- Untuk mewujudkan kedamaian, kemakmuran, kedamaian dan kebahagiaan dalam masyarakat.
- Mengatur tingkah laku atau tingkah laku masyarakat agar sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku.
- Membantu mencapai tujuan bersama.
- Mewujudkan ketertiban, disiplin dan keadilan dalam masyarakat.
- Ini adalah panduan tentang bagaimana membangun hubungan yang baik.
- Hal tersebut menjadi dasar pemberian sanksi kepada masyarakat atau warga yang melanggar norma.
Manfaat umum
Standar dapat memberikan manfaat yang luar biasa dalam kehidupan bermasyarakat. Berikut beberapa manfaat prinsip dalam kehidupan masyarakat:
- Mencegah timbulnya konflik antar komunitas.
- Dapat menjadikan orang beriman dan bertakwa.
- Membatasi perilaku masyarakat agar tidak terjadi penyimpangan.
- Menciptakan keharmonisan antar masyarakat.
- Terwujudnya ketentraman dan ketertiban kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Melindungi hak orang lain.
- Mengontrol ucapan, sikap dan perilaku melalui peringatan yang cermat.
Ini adalah ikhtisar berbagai jenis prinsip beserta makna, sifat, dan contohnya. Semoga ini bermanfaat.
Seseorang yang menyenangi dunia teknologi khususnya gadget dan komputer. Selamat menulis dan berbagi informasi bermanfaat.